Hal itu dinilai sangat tak masuk akal. Selain persoalan biaya yang mencapai puluhan miliar, dengan asumsi satu suara Rp 300 ribu.
“Kalau memang 50 suara setiap RT, ya buat apa saya turun ke sana kemarin. Mending saya leha-leha aja di rumah. Kan sudah pasti terpilih 50 suara satu TPS, luar biasa itu, tandasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menerangkan kalau pemeriksaan keterangan Afif hari ini juga masih di dalami lebih lanjut.
Khususnya untuk melihat adanya dugaan pelanggaran yang telah disebutkan dalam pemberitaan belum lama ini.
“Kami telah memberi belasan pertanyaan, dan telah dijawab semua, kami akan memberi penilaian untuk mendalami konteks pemilu itu apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ulas Abdul Muin.
Setelah memeriksa keterangan Wali Kota Andi Harun, dan Afif Rayhan selaku anggota DPRD Samarinda, pihak Bawaslu tidak menutup kemungkinan untuk selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan keterangan dari para Ketua RT.
“Setelah ini kemungkinan kita akan membikin jadwal untuk mengundang RT yang hadir dalam kegiatan itu,” tutupnya. (tim redaksi)