Senin, 23 Desember 2024

Setelah Legislatif, KPK Lanjutkan Sosialisasi di Lingkungan Pemkot Samarinda

Koresponden:
Alamin
Rabu, 16 Agustus 2023 18:25

Irban Khusus Inspektorat Samarinda, Mukhlis (dua dari kiri) saat dijumpai awak media usai pelaksanaan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi oleh KPK di gedung DPRD Samarinda. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang telah sukses menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi dilingkup DPRD Samarinda akan berlanjut ke lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal itu diungkapkan Irban Khusus Inspektorat Samarinda, Mukhlis yang dijumpai media ini usai pelaksanaan sosialisasi KPK di DPRD Samarinda pada Rabu (16/8/2023) siang tadi.

“Selanjutnya kegiata yang sama juga akan digelar dilingkungan Pemkot Samarinda. Dan sesuai perintah pak wali (Wali Kota Samarinda Andi Harun) kegiatan ini wajib diikuti oleh semua kepala OPD,” ucap Mukhlis kepada awak media.

Selain para pejabat setingkat kepala dinas, lanjutnya, kegiatan sosialisasi KPK nantinya juga wajib diikuti pasangan dari seluruh peserta.

“Iya termasuk istri-istrinya (kepala OPD) harus ikut. Karena pencegahan dini harus dilakukan, dan nanti yang akan melakukannya (sosialisasi) itu langsung dari KPK (RI),” tambahnya.

Pentingnya langkah pencegahan dini dan edukasi kepada pejabat publik, akan bahaya gratifikasi dan korupsi patut dilakukan. Sebab kata Mukhlis mengingat posisi Samarinda yang masuk dalam 10 besar sebagai daerah bebas korupsi menurut indeks KPK RI melalui sistem Monitoring Center For Prevention (MPC).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews