Sementara itu paslon nomor urut 2 menanggapi tanggapan Barkati-Darlis. Menurut calon Wali Kota Samarinda Andi Harun, pembahasan APBD itu merupakan konsumsi publik. Sehingga masyarakat bisa tahu apa saja yang dibahas di antara pihak eksekutif maupun legislatif.
"APBD bukan dokumen rahasia negara itu dokumen publik. Sejak Dari awal harus terlibat. Kita harus aplikatif terhadap E-planning Sehingga semua masyarakat bisa memantau," ucap Andi Harun.
Sementara itu paslon nomor 3 Zairin Zain-Sarwono memberikan komentar terhadap tanggapan paslon nomor urut 1. Menurutnya pembahasan APBD itu harus dilakukan atau direncanakan selama lima tahun mendatang. Sehingga setiap tahun selama lima tahun kedepan dapat merencanakan apa saja yang perlu dilakukan tahun depan.
"Menurut saya pembahasan APBD dilakukan karena ada aturannya eksekutif dan legislatif membuat rencana liima tahunan tentu pembahasan yang Ada di anggarkan telah dilakukan. Ada hal penting dan menomorduakan kegiatan tidak diperlukan dan saya kira itu bisa dilakukan tertutup," ucap Zairin Zain. (advertorial)