DIKSI.CO, KUKAR - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 kembali dilanjutkan.
Setelah beberapa bulan sempat ditunda akibat pandemi Covid-19, tahapan pilkada serentak kembali dilanjutkan hari ini, Senin (15/06/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegera memjlai tahapan Pilkada 2020 dengan melakukan pelantikan 711 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 18 kecamatan di Kukar.
“Selain melantik PPS, kami juga kembali mengaktifkan PPK yang sempat dinonaktifkan karena pandemi covid-19,”ungkap Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, Senin (15/06/2020)
Tahapan pilkada berlanjut, seluruh petugas KPU dan pihak terkait dengan Pilkada Kukar harus menjalankan protokol kesehatan yang telah dirumuskan oleh pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Covid-19.
Untuk itu, konsekuensi dari upaya pencegahan penanganan covid-19 tetap berjalan meski tahapan pilkada dilanjutkan ialah petugas KPU nantinya harus menjalankan protokol kesehatan covid-19.
Terkait hal tersebut, KPU Kukar telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran terbaru, saat tahapan pilkada berlanjut.
Dari perhitungan KPU Kukar setelah efisiensi mandiri, menghasilkan angka Rp 2,5 milar.
Sementara itu, kekurangan anggaran dari penambahan TPS sebesar Rp 2 miliar dan penambahan honor ad hoc Rp 1,8 miliar.
Sehingga, setelah melakukan efisiensi kita bisa menutupi kebutuhan anggaran penambahan TPS 2 miliar dan honor adhoc 456 juta sedangkan yang belum bisa di tutupi dan membutuhkan tambahan anggaran honor ad hoc sebesar Rp 1,39 miliar. Ditambah pengadaan APD mencapai Rp. 10,9 miliar.
"Total kekurangan anggaran untuk APD, penambahan TPS dan Honor Ad Hoc sebesar Rp 12,37 miliar," kata Nando.
Terkait penambahan honor ad hoc, hal itu mengacu surat KPU nomor: 271/KU/.03.2-SD/01/KPU/III/2020. (tim redaksi Diksi)