DIKSI.CO, KUKAR - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 kembali dilanjutkan.
Setelah beberapa bulan sempat ditunda akibat pandemi Covid-19, tahapan pilkada serentak kembali dilanjutkan hari ini, Senin (15/06/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegera memjlai tahapan Pilkada 2020 dengan melakukan pelantikan 711 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 18 kecamatan di Kukar.
“Selain melantik PPS, kami juga kembali mengaktifkan PPK yang sempat dinonaktifkan karena pandemi covid-19,”ungkap Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, Senin (15/06/2020)
Tahapan pilkada berlanjut, seluruh petugas KPU dan pihak terkait dengan Pilkada Kukar harus menjalankan protokol kesehatan yang telah dirumuskan oleh pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Covid-19.
Untuk itu, konsekuensi dari upaya pencegahan penanganan covid-19 tetap berjalan meski tahapan pilkada dilanjutkan ialah petugas KPU nantinya harus menjalankan protokol kesehatan covid-19.
Terkait hal tersebut, KPU Kukar telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran terbaru, saat tahapan pilkada berlanjut.