DIKSI.CO, SAMARINDA - Tim Andi Harun-Syaparudin telah resmi menyerahkan formulir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda pada hari Minggu (12/5/2024).
Pasangan ini memilih untuk maju dalam Pilkada Samarinda 2024 melalui jalur perseorangan atau independen.
Andi Harun, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Samarinda, mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Wali Kota Samarinda 2024 ke kantor KPU menjelang batas akhir pencalonan kepala daerah melalui jalur independen.
Ia mendaftar berpasangan dengan Syaparuddin, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda.
Perwakilan tim pemenangan Andi Harun-Syaparuddin menyerahkan 48.984 surat dukungan dari 10 kecamatan di Samarinda, melebihi batas minimal 45.332 dukungan untuk calon perseorangan di Samarinda.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa meskipun jumlah dukungan tersebut sudah melebihi batas minimal, KPU akan tetap melakukan perhitungan dan pemeriksaan persebaran dukungan di minimal 6 kecamatan.
"KPU akan melakukan perhitungan sampai Senin pagi dan tim pencalonan memiliki waktu 3 hari untuk memasukkan data ke SILON KPU. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap surat dukungan," jelas Firman.
Sementara itu, Tejo Sutarnoto, perwakilan pasangan calon, menyatakan bahwa surat dukungan yang diserahkan sudah sesuai persyaratan tim juga akan segera memasukkan data ke SILON KPU meskipun Andi Harun dan Syaparuddin tidak hadir karena kesibukan, ia menegaskan bahwa hal itu tidak mengurangi rasa hormat kepada KPU dan Bawaslu.
"Beliau menugaskan dan menguasakan kepada teman-teman pendukung karena beliau ada kesibukan yang lebih memang tidak bisa ditinggalkan tetapi tidak mengurangi rasa hormat kepada KPU dan Bawaslu," ucap Tejo.
Sebagai petahana, Andi Harun juga diusung oleh Partai Gerindra, yang menjadi ketua DPD-nya di Kaltim.
Namun, dengan mendaftar melalui jalur independen, pasangan Andi-Syaparuddin memiliki peluang alternatif untuk maju di Pilwali nanti.
Proses perhitungan surat dukungan secara manual akan dilakukan hingga Senin pagi, diikuti dengan verifikasi faktual di lapangan oleh KPU.
Pasangan ini menunjukkan komitmen mereka untuk memenuhi semua persyaratan secara resmi dalam proses Pilkada Samarinda 2024. (*)