Jumat, 22 November 2024

Serahkan Formulir Pendaftaran ke KPU, Andi Harun-Syaparudin Maju di Pilkada Samarinda Lewat Jalur Independen

Koresponden:
Alamin
Senin, 13 Mei 2024 17:37

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tim Andi Harun-Syaparudin telah resmi menyerahkan formulir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda pada hari Minggu (12/5/2024).

Pasangan ini memilih untuk maju dalam Pilkada Samarinda 2024 melalui jalur perseorangan atau independen.

Andi Harun, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Samarinda, mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Wali Kota Samarinda 2024 ke kantor KPU menjelang batas akhir pencalonan kepala daerah melalui jalur independen.

Ia mendaftar berpasangan dengan Syaparuddin, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda.

Perwakilan tim pemenangan Andi Harun-Syaparuddin menyerahkan 48.984 surat dukungan dari 10 kecamatan di Samarinda, melebihi batas minimal 45.332 dukungan untuk calon perseorangan di Samarinda.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa meskipun jumlah dukungan tersebut sudah melebihi batas minimal, KPU akan tetap melakukan perhitungan dan pemeriksaan persebaran dukungan di minimal 6 kecamatan.

"KPU akan melakukan perhitungan sampai Senin pagi dan tim pencalonan memiliki waktu 3 hari untuk memasukkan data ke SILON KPU. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap surat dukungan," jelas Firman.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews