Jumat, 22 November 2024

Sepanjang Ramadan, Polres Berau Ungkap 25 Kasus dan Musnahkan Ratusan Botol Miras

Koresponden:
Alamin
Jumat, 21 April 2023 17:23

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya saat merilis kasus ungkapam dua operasi jajarannya selama ramadan. (IST)

“Bahan petasan itu sensitif sehingga mudah meledak,” kata perwira dengan dua melati di pundak itu.

Sementara itu untuk hasil Operasi Pekat Mahaka 2023, Sindhu menjelaskan sedikitnya ada 25 kasus yang berhasil diungkap.

“Ada 6 target dan telah terpenuhi. Sementara kasus bukan target berhasil diungkap sebanyak 19 kasus,” terangnya.

25 kasus tersebut di antaranya adalah 3 kasus perjudian, 4 kasus pencurian dan 18 kasus tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman beralkohol atau miras.

Untuk kasus perjudian, ketiga pelaku disangkakan pasal 303 KUHP. Dengan ancaman pidana 10 tahun atau denda Rp 25 juta.

“Saat ini ketiga pelaku bandar togel sudah kami amankan di rutan Mapolres Berau,” ungkapnya.

Untuk diketahui, 3 tersangka kasus judi tersebut adalah, S (48), VL (42), dan AT (63).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews