Senin, 25 November 2024

Sepanjang Bulan Mei, Polresta Balikpapan Ungkap 34 Kasus Peredaran Narkoba

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 27 Mei 2022 12:42

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Roganda (kiri) saat memimpin pers rilis ungkapan 34 kasus narkoba sepanjang bulan Mei 2022. (IST)

Dari jumlah pengungkapan tersebut sebagian besar terjadi di wilayah Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan Gunung Bugis. Untuk diketahui, Gunung Bugis memang akrab di telinga masyarakat Balikpapan sebagai kampung narkoba.

Dari seluruh pengungkapan ini, Roganda mengatakan para tersangka merupakan pengedar. Beberapa di antaranya juga masih dikembangkan terutama mereka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias pemilik atau pemasok sabu.

"Dari bulan Januari sampai Mei itu telah berhasil kita amankan sabu seberat 1.037,9 gram dan ganja 1.156,66 gram," tuturnya.

Melihat masih begitu maraknya kasus peredaran narkoba, Korps Bhayangkara pun menegaskan akan terus bertindak dan meringkus para pelaku tanpa pandang bulu.

"Kita menyampaikan bahwa kita akan terus tetap konsisten dan akan meningkatkan upaya kita untuk memerangi narkoba di wilayah Polresta Balikpapan," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews