Senin, 25 November 2024

Sepanjang Bulan Mei, Polresta Balikpapan Ungkap 34 Kasus Peredaran Narkoba

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 27 Mei 2022 12:42

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Roganda (kiri) saat memimpin pers rilis ungkapan 34 kasus narkoba sepanjang bulan Mei 2022. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus peredaran narkoba di Balikpapan, Kalimantan Timur rupanya masih begitu tinggi.

Hal itu terbukti dari hasil kerja Polresta Balikpapan yang berhasil mengungkap 34 kasus peredaran narkoba sepanjang bulan Mei 2022.

Dijelaskan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Reskoba, Kompol Roganda bahwa 34 kasus yang berhasil diungkap merupakan bukti kongkrit petugas melawan peredaran narkoba.

Lanjut dikatakannya, dari 34 kasus narkoba itu 23 di antaranya merupakan kerja dari Satrekoba Polresta Balikpapan. Sedangkan 8 kasus lain berhasil diungkap Polsek Balikpapan Barat, 1 kasus di Polsek Balikpapan Utara dan 2 sisanya dari Polsek Balikpapan Timur.

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang yang terdiri dari 34 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 95,02 gram sabu dan 5,66 gram ganja," ungkapnya saat press rilis di Polresta Balikpapan, Jumat (25/5/2022).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews