Jumat, 17 Mei 2024

Sepanjang 2023, Kecamatan Tanjung Redeb Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Kebanyak Pelaku Merupakan Residivis

Koresponden:
Alamin
Senin, 1 Januari 2024 16:46

Kasat Reskoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto saat merilis kasus ungkapan narkoba sepanjang 2023. (IST)

Meski hanya terdapat selisih satu tersangka dibanding tahun sebelumnya, para tersangka saat ini masih dalam proses hukum di pengadilan.

"Para tersangka masih dalam proses persidangan," kata Agus Priyanto.

Menyikapi pertumbuhan peredaran narkoba di kawasan pesisir, kepolisian akan berkolaborasi dengan Polsek setempat dan mendapat dukungan dari Polres Berau untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan ilegal di wilayah pesisir.

"Kami dari Polres Berau akan berusaha mendukung kawan-kawan di pesisir," ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa sebagian besar tersangka di Tanjung Redeb merupakan residivis. Mereka terbukti tidak berhenti dari aktivitas ilegal peredaran narkoba, meskipun sudah menjalani hukuman penjara berbulan-bulan hingga tahunan.

"Mereka yang kami tangkap ini, orangnya selalu sama. Tidak berhenti dari kegiatan ilegal narkoba," ujarnya.

Menurut penyelidikan petugas, barang terlarang tersebut berasal dari negara tetangga Malaysia dan didistribusikan melalui Tawau.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews