DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penutupan jalan tol Km 13 Balikpapan - Samarinda dimulai hari ini Senin (3/8/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini timbul dari kekecewaan sengketa lahan milik warga bernama Sinurat seluas 3,2 hektare dan H. Karsimah seluas 2,5 hektare, yang lahannya digunakan Pemerintah Provinsi Kaltim dijadikan bagian dari proyek jalan tol tersebut.
Pembangunan proyek di atas lahan warga ini telah berangsur selama 14 tahun silam hingga kini belum dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Dari tahun 2006 sampai sekarang tidak tuntas dimana pemerintah dulu menjanjikan ke kita bahwa lahan kita yang dipakai akan digantikan oleh mereka," kata pemilik tanah Sinurat.
Ia mengatakan secara prosedur ia telah menyurati Pemerintah Provinsi Kaltim, meminta penjelasan kepada mereka, hingga rapat dengan pihak terkait, namun tidak ada penjelasan yang gamblang.
"Tanggal 2 Desember 2019 di situlah mereka putuskan bahwa pemerintah akan ganti uang kami, pada prinsipnya oke saja tapi sampai surat kami dari tanggal 25 Juni, sampai ke penutupan ini sudah 3 kali tidak ada informasi yang positif dari pemerintah," katanya.