Jumat, 20 September 2024

Sembunyi di Balikpapan, Densus 88 Amankan Tersangka Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 6:45

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak/ liputanpolri

DIKSI.CO, BALIKPAPAN -  Pada akhir Mei 2021 lalu, seorang pria di Balikpapan diamankan Densus 88 akibat dugaan terorisme. 

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya penangkapan itu. Tersangka kemudian diketahui dibawa ke Mabes Polri

Diketahui pula kemudian bahwa Densus 88 amankan setidaknya 2 tersangka yang diduga salah satunya sebagai otak dan satunya lagi sebatas pendukung. 

"Yang ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu itu adalah tersangka yang terlibat dalam kasus pengeboman di Gereja Makassar," terang Irjen Pol Herry, Selasa (15/6/2021). 

Ia menuturkan bahwa penangkapan sengaja dilakukan secara diam-diam agar tidak membuat kehebohan publik. Sebab menurutnya, Kota Balikpapan merupakan tempat yang tenang dari isu terorisme. 

Herry juga menekankan bahwa kedua tersangka tersebut tidak sedang merencanakan aksi terorisme lainnya di Balikpapan. Melainkan hanya bersembunyi. 

"Dia hanya sembunyi di sini. Jadi Kaltim yang aman damai ini dipakai untuk ngumpet. Untuk sembunyi dari kejaran polisi," tambahnya. 

Dengan demikian, ia pun mengimbau masyarakat tidak perlu merasa panik. Ia menegaskan meski tak mempublikasikan ke publik, jajarannya akan bersiaga untuk memantau gejala-gejala terorisme. 

"Kita dari dulu sudah melakukan monitoring walaupun ini tidak perlu kita laporkan kepada masyarakat. Makanya mereka masuk sini langsung terdeteksi," tutupnya. (*) 


 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews