DIKSI.CO - Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Wakil Presiden terpilih itu kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengunduran diri yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meskipun Gibran masih berhak mendapatkan gaji, namun ia memastikan tak akan mengambil gajinya.
Bahkan Gibran mengaku tidak pernah mengambil gajinya selama menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Nggak pernah diambil dari dulu (gaji)," ujar Gibran, Rabu (17/7/2024).