Sabtu, 23 November 2024

Sekwan DPRD Samarinda Wajibkan Staf Sekretariat Ikuti Vaksin Covid-19

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 18 Mei 2021 9:11

Agus Tri Sutanto, Sekretaris Dewan DPRD Kota Samarinda, Selasa (18/5/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Vaksinasi Covid-19 kembali dilakukan di lingkungan kantor DPRD Kota Samarinda pada, Senin (17/5/2021).

Disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto vaksinasi kali ini merupakan vaksinasi tahap kedua untuk gelombang kedua penerima vaksin.

"Karena aktivitas DPRD tingkat mobilisasinya tinggi maka tahapan-tahapan vaksinasi terjadi beberapa kali," ungkapnya. 

Agus sapaanya menambahkan, program vaksinasi Covid-19 wajib diikuti seluruh pegawai di sekretariat DPRD.

"Saya selaku pimpinan disini mewajibkan staf sekretariat DPRD melakukan vaksin karena sebagian sering bepergian ada yang jadi ajudan ada yang staf fraksi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Samarinda, Ismono menambahkan, jumlah rata-rata staf DPRD yang mengikuti vaksin berkisar di angka 30.

"Sebagian sudah mengikuti vaksinasi pertama gelombang kedua sebelum bulan puasa," imbuhnya.

Ismono tak menampik meski sudah diwajibkan baik dari instruksi Sekwan, masih ada saja staf atau pegawai yang enggan mengikuti arahan.

"Ya kami disini hanya memfasilitasi, jadi kalau warga tidak mau kalah dengan Covid-19 lebih baik vaksin dari sekarang," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews