Ia mengatakan untuk bekerja sama dengan sekretariat DPRD, media tidak diwajibkan mengikuti aturan dari dewan pers itu sendiri.
"Untuk media, dapat mengikuti aturan dewan pers, namun untuk di luar itu tidak diwajibkan mengikuti aturan dewan pers," lanjutnya.
Lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kota Samarinda mengupayakan agar wartawan di Samarinda bisa bersertifikasi
"Kita akan mengupayakan agar menyiapkan anggaran agar wartawan di Samarinda bisa bersertifikasi baik muda, madya maupun utama" ujarnya.
Agus Tri Susanto juga menegaskan, untuk ke depannya pihaknya hanya akan bekerja sama dengan media yang sudah memiliki E-katalog
"Di perubahan hanya bekerja sama dengan media yang memiliki E-katalog," pungkasnya . (*)