Untuk itu, saat ini kursi sekretaris daerah masih diisi oleh Plt Sekda.
Namun menurut Syafranuddin, masa jabatan Plt Sekda terbatas hanya tiga bulan.
"Masa jabatan Plt tiga bulan. Harapan kami sebelum tiga bulan sedah terpilih Sekprov Kaltim definitif," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan nama sekda definitif ditetapkan presiden melalui Keppres.
"Semoga nama definitif keluar dalam waktu dekat. Kecuali ada penilaian lain dari pemerintah pusat (presiden)," tegasnya. (tim redaksi Diksi)