DIKSI.CO - Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, kembali bergerak mengungkap kasus 21 IUP palsu di Kaltim.
Pansus telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekprov Kaltim, Kepala Dinas ESDM, dan Kadis DLH Kaltim, pada Rabu (22/2/2023) kemarin.
Hanya saja RDP itu tidak dihadiri oleh Sekprov Kaltim beserta para kepala dinas.
Untuk itu, RDP ditunda dan dijadwalkan ulang oleh pansus.
"Kita sudah undang Bu Sekprov, kita undang kadis ESDM, dan kadis DLH, tapi yang hadir hanya perwakilan, akhirnya kita tunda, sampai Bu Sekprov dan kadis hadir," kata Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Kamis (23/2/2023).
Dari informasi yang dihimpun, ketidakhadiran jajaran Pemprov Kaltim di RDP lantaran mengikuti agenda kunjungan Presiden Jokowi ke Kaltim.
"Kita jadwalkan ulang RDP terkait 21 IUP palsu, karena persoalan ini harus cepat dan tuntas," lanjutnya.
Masa akhir kerja Pansus IP, Udin menegaskan kasus 21 IUP palsu itu bisa segera rampung
Usai bertemu Sekprov Kaltim, pansus juga akan menjadwalkan bertemu Kapolda Kaltim, terkait siapa nama-nama yang terlibat dalam pemalsuan dokumen perizinan pertambangan itu.
"Kita sebenarnya sudah tahu siapa-siapa saja orang yang terlibat di dalamnya, tapi itu ranah kepolisian untuk menindaklanjuti," tegasnya.
"Kita ingin dengar terkait perizinan itu surat menyurat dibatalkan dan dikroscek, itu yang ingin kita tahu detailnya," pungkasnya.
(redaksi)