DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas perizinan dan OPD pelayanan publik, menjadi dua sektor yang ditekankan tidak melakukan tindak korupsi.
Hal itu disampaikan Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim, kala menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021, garapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (9/12/2021).
Sabani mengingatkan agar seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, benar-benar bekerja jujur, dan tidak melakukan korupsi.
Pasalnya, tindakan korupsi sedikit banyak akan berpengaruh pada atmosfer investasi di Bumi Mulawarman.
"Bagaimanapun pun itu mengganggu aktivitas investasi. Karena orang akan kehilangan biaya di awal, akibat perilaku korupsi, menghalangi mereka investasi pada saatnya," papar Sabani.
Padahal pada realisasi investasi di Kaltim, saat ini mengarah pada tren positif.
Pada triwulan II 2021, realisasi investasi mencapai Rp13,93 triliun. Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp10,16 triliun (3.866 proyek).
Sedangkan sektor Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 258,31 juta dolar AS atau sebesar Rp3,77 triliun (486 proyek).
Dampak cukup besar bakal menghantui Kaltim, jika investasi terhambat korupsi. Dampaknya jelas, lapangan pekerjaan tidak terbuka.
Target serapan tenaga kerja Kaltim sebesar 250 ribu pekerja hingga 2023 mendatang.
"Jika tidak ada investasi maka lapangan pekerjaan pun tidak terbuka," tegasnya.
Pengawasan perlu dilakukan. Pimpinan OPD dapat mengawasi kinerja bawahannya.
Kaltim saat ini memiliki berbagai aplikasi tata kelola keuangan melalui aplikasi itu, masyarakat dapat ikut serta mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
"Yang penting itu perilakunya dijaga, tidak melakukan mark up proyek, mark up kegiatan dan sebagainya. Tidak menambah-nambah volume yang tidak perlu. Itu perlu diperhatikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)