Sabtu, 23 November 2024

Sekolah di Kawasan Zona Merah di Samarinda Diminta Tak Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 25 Desember 2020 8:25

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Per Januari 2020 mendatang, Samarinda akan segere berlakukan pembelajaran tatap muka

Regulasi hingga tata cara pembelajaran tatap muka saat ini sedang disiapkan. 

Meski demikian sekolah yang berada di kawasan zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 tak mendapat izin adakan belajar tatap muka.

“Saya perhatikan Kecamatan Samarinda Ulu masih masuk zona merah, jadi saya sarankan untuk sekolah yang masuk zona ini jangan dulu menggelar belajar tatap muka,” ujar Walikota Samarinda, Syaharie Jaang seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda pada Rabu (23/12/2020). 

Data dihimpun, sebenarnya dari 10 kecamatan di Kota Tepian tak hanya Samarinda ulu yang masuk zona merah, ada pula Sungai Kunjang. 

Kedua daerah ini ada lebih dari 51 kasus aktif corona. Sementara itu, enam lainnya masuk zona kuning dan sisanya zona oranye. Wali kota dua periode ini pun melanjutkan, dari regulasi yang ada, khusus zona kuning hanya boleh menunaikan belajar tatap muka dengan persentase murid tak lebih dari 50 persen. 

Iklan KPC/ Diksi.co

Dimulai dari Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sambutan dan Palaran. Sementara untuk zona oranye seperti Kecamatan Sungai Kunjang, Sungai Pinang dan Samarinda Utara murid yang turun ke sekolah untuk belajar hanya boleh 25 persen saja. Sementara merah tak mendapat izin sama sekali.

“Bagi siswa yang tinggal di zona merah tapi sekolahnya masuk kawasan zona kuning, saya juga tidak merekomendasikan pelajar tadi ikut belajar secara tatap muka,” tegasnya.

Kata Jaang, terkait persentase jumlah murid yang boleh belajar di sekolah memang berdasarkan tingkat kerawanan penyebaran COVID-19 di masing-masing kecamatan. Kendati demikian ia menambahkan sistem zonasi tersebut bisa berubah seiring berjalannya waktu hingga mendekati 11 Januari nanti.

“Siapa tahu masuk awal Januari zona yang merah tadi bisa berubah ke warna kuning karena tingkat kerawanan penyebaran COVID-19 menurun,” katanya. 

Sehingga, lanjutnya, sekolah yang sempat tidak dapat rekomendasi bisa langsung menggelar belajar tatap muka. Begitu pun juga dengan siswa yang belum bisa belajar langsung di sekolah.

“Saya minta gak perlu khawatir karena belajar secara daring atau online tetap diberlakukan,” ujar Jaang. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews