DIKSI.CO, SAMARINDA - BPK RI telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada DPRD dan Pemprov Kaltim.
Dalam LHP BPK itu, Kaltim meraih opini WTP untuk kesekian kalinya, dalam LKPJ Gubernur Kaltim 2021 lalu.
Meski begitu, sejumlah catatan evaluasi disampaikan BPK perwakilan Kaltim, kepada pemerintah provinsi dan dewan.
BPK menyoroti terkait jaminan reklamasi yang dikelola Pemprov Kaltim, selain itu juga catatan diberikan kepada pengelolaan piutang PBB, dan pendapataan daerah.
Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim, menyampaikan akan mempelajari catatan evaluasi yang diberikan BPK.
Sementara menurutnya, untuk menindaklanjuti evaluasi itu akan dilakukan oleh Pemprov Kaltim.