Jumat, 20 September 2024

Sehari Pasca Kebakaran, Puslabfor Mabes Polri Lakukan Olah TKP dan Amankan Sejumlah Sample untuk Diteliti

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 18 April 2022 10:46

Puslabfor Mabes Polri Lakukan Olah TKP dan Amankan Sejumlah Sample Untuk Diteliti

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sehari pasca kebakaran yang menelan 7 korban jiwa di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri cabang Surabaya lantas didatangkan guna olah tempat kejadian perkara lanjutan pada,Senin (18/4/2022).

Didampingi Tim Inafis Polresta Samarinda dan jajaran Polsek Samarinda Ulu, Tim Puslabfor Mabes Polri bergegas melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah sampel untuk diteliti lebih lanjut.

"Yang kami amankan pada kegiatan hari ini adalah sebuah jerigen yang digunakan untuk menampung bahan bakar jenis premium, kabel aki beserta tutupnya," ungkap Kaur Fisika Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, Kompol Handi Purwanto, Senin (18/4/2022).

Lanjut diungkapkannya, sampel jerigen yang diamankan polisi untuk memastikan bahwa bangunan ruko tempat kejadian benar menjual bahan bakar eceran.

"Karena informasi di lokasi kejadian menjual bahan bakar jenis premium," imbuhnya.

Selain mengamankan sejumlah sampel barang bukti, Tim Puslabfor Mabes Polri juga diketahui kembali memeriksa keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk memastikan titik awal api kebakaran yang merenggut nyawa 7 orang.

"Iya kami memeriksa saksi untuk memastikan awal titik apinya," imbuhnya.

Ditanya lebih jauh mengenai hasil penyelidikan dari sejumlah sampel yang diamankan, Kompol Handi pun memilih irit bicara dan meminta wartawan untuk melakukan konfirmasi lanjutan kepada pejabat Polresta Samarinda.

"Untuk berapa lama waktu yang dibutuhkan meneliti sampel kami tidak bisa pastikan. Nanti lebih lanjutnya akan disampaikan Kasat Reskrim," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Minggu (17/4/2022) pagi kemarin sekitar pukul 04.45 Wita terjadi musibah di Jalan AW Syahranie yang mana tiga rumah toko (ruko) terbakar dan mengakibatkan 7 orang meninggal dunia karena terjebak di dalam ruko.

Untuk diketahui, ke 7 orang yang menjadi korban kebakaran bernama Alya (16), Kiki Resri (37), Luthfi (16), Siti Arabia (50), Sri Ani Rahayu (29), M Wahyu (19) dan Ani (19).

Selain ke 7 korban meninggal, diketahui pula ada 1 korban selamat yakni Aqila (9) yang mengalami luka berat dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD AW Syahranie.

Hasil penyelidikan sementara, diketahui kebakaran kebakaran disebabkan tabrak Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih yang dikemudikan seorang pria berinisial RI dan telah diamankan Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews