Sementara itu, kepada pihak kepolisian Daffa menceritakan waktu kejadian versi dirinya. Menurut Daffa ketika tim Satgas Covid-19 datang dan salah satu dari anggota Satpol PP mendekat dan memberitahukan bahwa adanya aturan PPKM level IV, Daffa merasa biasa saja.
Namun ketika Satgas Covid-19 Samarinda melakukan dokumentasi, Daffa mengeluarkan gestur mengacungkan jari tengahnya dan kejadian itu pun terekam oleh awak media.
Sebab ekspresi reflek mengacungkan jari tengah itu, Daffa merasa bersalah dan harus segera melakukan klarifikasi serta bertanggung jawab. Ia pun meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan khususnya ke Satgas Covid-19 Samarinda. (tim redaksi Diksi)