DIKSI.CO, SAMARINDA - Reka ulang adegan pembunuhan Rabiatul Adawiyah (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508 akhirnya digelar, Senin (22/11/2021) siang tadi.
Bertempat di halaman Polsek Samarinda Kota, tersangka pembunuhan, yakni Rudi (23) dihadirkan petugas yang mengenakan jaket hitam beserta penutup kepalanya.
Tak hanya Rudi, bahkan sang mucikari korban, yakni Erwin tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga turut dihadirkan. Sebanyak 53 adegan dilakoni Rudi pada siang tadi.
Pertama, adegan dimulai saat Rudi hendak mencari wanita tuna susila (WTS) untuk menyalurkan nafsunya melalui aplikasi MiChat. Dalam pencariannya, Rudi bertemu dengan Erwin melalui sambungan virtual.
Setelah bersepakat, pada adegang ke-2 Rudi lantas menyambangi Hotel MJ di kawasan Pasar Pagi. Kemudian pada adegan ke-3 dilihatkan jika sebelum korban bertemu dengan tersangka, Rabiatul Adawiyah lebih dulu berbincang dengan Erwin dan kekasihnya, yakni Lilis untuk menyepakati harga sekali kencan.
Kemudian Erwin dan Lilis pun meninggalkan Rabiatul Adawiyah sendirian. Setelahnya Rudi pun diminta masuk ke dalam hotel dan menuju kamar 508 di lantai lima. Tepat pada adegan ke-8, Rudi dan Rabiatul Adawiyah akhirnya bertemu di dalam kamar hotel.
Selanjutnya pada adegan ke-9, Rabiatul Adawiyah meminta uang panjar senilai Rp250 ribu dan langsung diserahkan oleh Rudi.
"Setelah diberi uang, kemudian korban mengambil barangnya dan ingin keluar dari kamar," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo.
Dari hasil penyidikan petugas, diduga kuat alasan Rabiatul Adawiyah yang hendak meninggalkan kamar lantaran takut, sebab diajak tersangka untuk mengkonsumsi sabu bersama-sama. Hal ini pun terungkap saat rekonstruksi adegan digelar oleh Korps Bhayangkara.
"Saat diajak waktu itu korban dikatakan mau aja (konsumsi sabu), cuman tidak saat itu. Jadi kuat dugaan ada rasa takut dari korban karena hendak diajak nyabu, makanya memilih keluar kamar," beber Gulo.
Meski demikian, hal tersebut ditegaskan Gulo masih sebatas dugaan.
"Karena dari petunjuk yang kami punya semuanya mengarah ke sana (takut diajak nyabu)," tambah Gulo.
Melihat korban yang hendak pergi, Rudi lantas menarik lengan Rabiatul Adawiyah dan dengan cepat dihempaskan ke atas ranjang. Hal tersebut tergambar pada adegan ke-15.
Melihat korban terkapar, Rudi kemudian coba mencium Rabiatul Adawiyah. Namun korban menolak dan melawan. Rudi selanjutnya membalas dengan mengambil bantal dan membekap wajah korban.
"Tersangka sempat mengangkat bantalnya. Tapi korban terus melawan dan tersangka kembali membekap. Korban selanjutnya menendang tersangka hingga terjatuh ke lantai kamar hotel," urai Gulo.
Saat terjatuh, Rudi kemudian mendapatkan cermin rias dan pecahannya digunakan tersangka untuk mengancam Rabiatul Adawiyah. Pada adegan ke-33, cekcok sempat terjadi.
"Korban bilang untuk apa saya tipu kamu (Rudi), baru uang Rp250 ribu. Saya banyak yang bayar Rp1 juta gak saya tipu," jelas Gulo menirukan cekcok korban dan tersangka.
Mendengar perkataan korban, amarah Rudi pun sontak memuncak. Tanpa pikir panjang, tepat di adegan ke-34 Rudi mulai menghujam sekujur tubuh Rabiatul Adawiyah dengan pecahan cermin yang digenggamnya. Walhasil, Rabiatul Adawiyah pun tewas dengan 27 luka tusuk.
Setelah menghabisi korban, pada adegan ke-49 Rudi pun sempat mengambil barang berharga milik korban dan bergegas meninggalkan kamar hotel. Kemudian berlanjut ke adegan 50, Erwin sang mucikari merasa curiga. Sebab korban begitu lama di kamar tanpa ada kabar.
Erwin yang tak bisa membuka pintu kamar meminta bantuan kepada petugas hotel. Setelah berhasil dibuka, Erwin pun terkejut melihat Rabiatul Adawiyah telah tewas bersimbah darah.
"Karena takut melihat kondisi korban, tersangka (Erwin) kemudian pergi meninggalkan hotel bersama kekasihnya," terang Gulo.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini pun kemudian berakhir pada adegan ke-53.
"Setelah gelaran rekonstruksi ini, kami akan melengkapi pemberkasannya agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)