DIKSI.CO, NUNUKAN – Gegara sebar video mandi, seorang pria bernama RH (22) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) harus mendekam dibalik kurungan besi.
Korban dari tindak amoral RH adalah seorang wanita yang bekerja di sebuah apotek di Nunukan, bernama NF (25).
Diduga, aksi itu dilakukan pelaku karena menyukai korban dan hendak mengajaknya berhubungan intim.
Video bugil korban itu didapati pelaku saat korban sedang asyik mandi, dan dia secara diam-diam merekam kemolekan tubuh pegawai apotek tersebut.
“Iya pelaku melakukan perekaman saat korban mandi, dan rekaman itu dijadikan bahan untuk mengancam korban agar mau berhubungan badan,” ucap Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, Selasa (1/8/2023).
Kesukaan pelaku kepada korban saat itu bermula tanpa sengaja.
Saat keduanya berpapasan di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan pada awal Juli 2023 kemarin.