Senin, 25 November 2024

Satu Minggu, Polisi Ringkus Tujuh Pengedar Sabu di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 6 Maret 2021 9:28

FOTO : Hasil ungkapan seminggu di penghujung Februari, polisi amankan tujuh pelaku peredaran sabu dengan barang bukti 19 poket sabu dengan berat total seberat 257,40 gram/IST

Masih dihari yang sama, polisi kembali mengamankan dua pelaku lainnya. Ia adalah Muhammad Rifai (40) dan Ansar (43). Keduanya diamankan masih dalam satu kawasan dengan Helmi yang lebih dulu diciduk. 

Dari tangan kedua pelaku, polisi bisa disebut mendapatkan tangkapan terbesarnya. Yakni petugas mengamankan lima poket sabu dengan berat 231,89 gram. Diceritakan Dalimunthe, awalnya polisi mengamankan Rifai sebab dirinya sangat mencurigakan. 

Dari tangan Rifai, lebih dulu polisi mendapati barang bukti dua poket sabu seberat 25,38 gram yang hendak diantar kepada pemesannya. 

"Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dirumah kontrakan pelaku di Jalan PM Noor, Perumahan Rapak Benuang Indah dan ditemukan kembali tiga bungkus sabu seberat 206,54 gram," bebernya. 

Setelah berhasil mengamankan Rifai, polisi rupanya masih terus bekerja. Dan hasilnya, Ansar yang berperan sebagai pemecah poketan haram tersebut. Ansar pun turut diamankan petugas saat berada dibilangan Pramuka, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya disimpang tiga Universitas Mulawarman. 

"Pelaku merupakan orang gudang sekaligus pembagi atau kurir sabu-sabu jaringan Sulawesi yang identitasnya sudah diketahui dan sampai saat ini masih dalam pengejaran. Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews