Jumat, 3 Mei 2024

Satpol PP Tata Ulang Fasum Fasos di Pasar Pandansari Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 16 November 2020 5:46

Aktivitas jual beli di Pasar Pandansari Balikpapan Barat/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penertiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)  yang ada di Pasar Pandansari Balikpapan Barat masih menjadi perhatian Pemkot Balikpapan

Diketahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan telah berupaya untuk melakukan penertiban di Pasar Pandansari, namun banyaknya ditemukan kendala sehingga fasum dan fasos kembali terabaikan.

"Memang saat itu terhalang dengan adanya Covid-19 jadi operasional kita disana mengalami beberapa kendala," ujar Kepala Satpol PP Zulkifli kepada Diksi.co, Senin (16/11/2020).

Satpol PP bersamaa dinas terkait pun terus mengevaluasi dan menyampaikan beberapa solusi dalam penataan fasum dan fasos di Pasar Pandansari ini. 

"Solusinya adalah seluruh pedagang di luar upayakan bisa ditampung di dalam pasar, sehingga di luar bisa tertib untuk parkir, fasum fasos nya bisa terpelihara," ujarnya.

Sebelumnya Satpol PP juga telah menggunakan jam toleransi operasi berjualan di luar gedung maksimal pukul 9 pagi, dan boleh berjualan lagi pukul 4 sore.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews