Jumat, 22 November 2024

Satpol-PP Samarinda Tertibkan PKL di Jalan PM Noor, Eks Lapak Pedagang Dipercantik Dengan Pot Bunga

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 21 Mei 2021 8:29

Deretan pot bunga yang terpasang di eks lapak pedagang di Jalan PM Noor pada, Rabu (19/5/2021) yang lalu/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi satu persatu mulai dikerjakan.

Penataan kota yang menjadi bagian dari konsep Samarinda Pusat Kota Peradaban kian serius diwujudkan.

Beberapa titik kemacetan mulai ditertibkan. Termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda, dibantu dengan aparat kepolisian dan TNI serta Organisai Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait pada, Rabu (19/5/2021) yang lalu telah melakukan pembongkaran lapak pedagang di kawasan Jalan PM. Noor dan DI Panjaidtan, tepatnya di depan tak jauh dari kawasan Masjid Babul Hafazah.

Usai dibongkar, eks lapak pedagang tersebut kemudian dipasangi beberapa pot bunga berwarna merah bertuliskan "HBS 2018 Kec. Sei Pinang".

Ismail Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Samarinda mengatakan, dipasangnya pot bunga di eks lapak pedagang merupakan langkah untuk mencegah adanya lapak-lapak lain.

"Sudah dipasangi pot bunga dua hari yang lalu, berarti sudah ada tindakan penertiban," ungkapnya  saat dihubungi Diksi.co melalui sambungan telepon, Jumat (21/5/2021).

Ismail menambahkan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja pemimpin Kota Samarinda. Pihaknya juga akan menyisir kawasan lain yang masih melanggar aturan terkait tata kota.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews