DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan telah dilakukan pelonggaran aktivitas di tengah Pandemi Covid-19 sejak awal bulan November lalu.
Berbagai upaya dilakukan Pemkot Balikpapan agar THM yang aktif kembali dapat terus menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan yang juga tergabung dalam Tim Satua Tugas (Satgas) Covid-19 akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada THM yang aktif untuk melakukan pengecekan protokol kesehatannya.
"Kami akan lakukan operasi sidak ke lapangan, tapi waktunya belum dapat kami sebutkan," kata Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvia Rahmadina, kepada awak media.
Silvia mengatakan, sidak THM nantinya akan memantau dan mengevaluasi sejauh mana THM tersebut dalam penerapan protokol kesehatannya untuk mencegah penularan virus asal Wuhan China tersebut.
"Kita akan datang pada waktu-waktu tertentu, melakukan monitoring, bagaimana evaluasinya dan penerapan protokol kesehatannya," katanya.
Sebelumnya, pembukaan THM di Kota Balikpapan ini harus dibatasi hingga 50 persen saja dari kapasitas ruangan yang disediakan.
Pengelola THM juga wajib mencatat identitas setiap pengunjung, minimal nama pengunjung serta alamatnya agar dapat memudahakan tracing kontak jika diperlukan sewaktu-waktu.
"Tujuannya, kalau ada apa-apa mudah untuk trackingnya," ujarnya. (tim redaksi Diksi)