DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus LKPJ Gubernur 2021, menyampaikan laporan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kaltim, Rabu (11/5/2022).
Dalam paripurna itu, Marthinus, Ketua Pansus LKPJ menyinggung realisasi program Pemprov Kaltim tahun anggaran 2021.
Salah satunya realisasi APBD Kaltim 2022, yang hanya 82 persen.
Untuk itu, Marthinus, meminta Gubernur Kaltim pada APBD 2022 ini, bisa meningkatkan realisasi serapan anggaran.
Selain itu, Pansus LKPJ mengingatkan pengelolaan aset dengan maksimal.
"Merumuskan kebijakan pengelolaan aset daerah, diserahkan kepada BUMD untuk pengelolaan aset. Hal itu lantaran perawatan aset memerlukan anggaran yang besar," kata Marthinus, Rabu (11/5/2022).
Beberapa pengelolaan aset yang disinggung dewan, di antaranya Hotel Royal Suit, Convention Hall, Stadion Palaran, hingga Hotel Atlet.
Pansus juga menyinggung pembangunan dan perbaikan jalan provinsi di Kaltim.
"Mengalokasikan anggaran dengan baik perbaikan dan perawatan jalan di perubahan disesuaikan data kemantapan jalan," paparnya.
Selain itu, pemprov didorong memastikan status beberapa ruas jalan.
Pasalnya banyak ruas jalan di Kaltim, yang tidak memiliki status, sehingga terkadang tidak tertangani.
"Membuat kesepakatan jalan non status, sehingga fungsi pelayanan jalan untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Berikut kondisi kemantapan jalan provinsi di Kaltim;
Kondisi jalan baik (127,4 km)
Kondisi jalan sedang (1.175 km)
Kondisi jalan rusak (268,76 km)
Kondisi jalan rusak berat (139,71 km)
(tim redaksi Diksi)