DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus LKPJ Gubernur 2021, menyampaikan laporan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kaltim, Rabu (11/5/2022).
Dalam paripurna itu, Marthinus, Ketua Pansus LKPJ menyinggung realisasi program Pemprov Kaltim tahun anggaran 2021.
Salah satunya realisasi APBD Kaltim 2022, yang hanya 82 persen.
Untuk itu, Marthinus, meminta Gubernur Kaltim pada APBD 2022 ini, bisa meningkatkan realisasi serapan anggaran.
Selain itu, Pansus LKPJ mengingatkan pengelolaan aset dengan maksimal.
"Merumuskan kebijakan pengelolaan aset daerah, diserahkan kepada BUMD untuk pengelolaan aset. Hal itu lantaran perawatan aset memerlukan anggaran yang besar," kata Marthinus, Rabu (11/5/2022).
Beberapa pengelolaan aset yang disinggung dewan, di antaranya Hotel Royal Suit, Convention Hall, Stadion Palaran, hingga Hotel Atlet.
Pansus juga menyinggung pembangunan dan perbaikan jalan provinsi di Kaltim.