Jumat, 22 November 2024

Sampaikan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2021, Marthinus Singgung Realisasi Program Pembangunan Pemprov Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 11 Mei 2022 7:53

Suasana paripurna penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2021, Rabu (11/5/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus LKPJ Gubernur 2021, menyampaikan laporan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kaltim, Rabu (11/5/2022).

Dalam paripurna itu, Marthinus, Ketua Pansus LKPJ menyinggung realisasi program Pemprov Kaltim tahun anggaran 2021.

Salah satunya realisasi APBD Kaltim 2022, yang hanya 82 persen.

Untuk itu, Marthinus, meminta Gubernur Kaltim pada APBD 2022 ini, bisa meningkatkan realisasi serapan anggaran.

Selain itu, Pansus LKPJ mengingatkan pengelolaan aset dengan maksimal.

"Merumuskan kebijakan pengelolaan aset daerah, diserahkan kepada BUMD untuk pengelolaan aset. Hal itu lantaran perawatan aset memerlukan anggaran yang besar," kata Marthinus, Rabu (11/5/2022).

Beberapa pengelolaan aset yang disinggung dewan, di antaranya Hotel Royal Suit, Convention Hall, Stadion Palaran, hingga Hotel Atlet.

Pansus juga menyinggung pembangunan dan perbaikan jalan provinsi di Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews