DIKSI.CO, SAMARINDA - Dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (13/9/2021), Fraksi Golkar meminta dewan menindaklanjuti rencana pergantian Ketua DPRD Kaltim, sesuai surat yang dikeluarkan Mahkamah Partai Golkar.
Padahal seyogyanya, rapat paripurna tersebut seharusnya membahas penyampaian akhir hadil kerja tiga pansus, dana persetujuan raperda menjadi perda.
"Pada paripurna sebelumnya kan sudah sampaikan, dan dari kesepakatan paripurna sebelumnya, kalau ada surat dari mahkamah partai silahkan dilanjutkan. Makanya hari ini saya membacakan, hasil surat dari mahkamah partai. Dari surat itu harus dilaksanakan," kata Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
Tio sapaan karibnya, meminta terkait hal yang menyangkut proses pergantian Ketua DPRD Kaltim, dapat dimasukan dalam jadwal banmus.
"Ini kan jadi risalah sidang paripurna tadi, saya sudah sampaikan terkahir, ini akan masuk di jadwan banmus selanjutnya," sambungnya.
Dalam rapat badan musyawarah nantinya, Fraksi Golkar akan memasukan agenda pembacaan surat dari Mahkamah Partai Golkar, terkait pergantian pimpinan DPRD Kaltim.