DIKSI. CO, SAMARINDA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda tertinggi di Kaltim.
Dari update data yang dirilis Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DKP3A) provinsi Kaltim, bulan Mei tahun 2021 sebanyak 61 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda.
Dari 61 kasus tersebut, 38 kasus kekerasan dialami perempuan dewasa, dan 15 kasus dialami anak-anak.
Terkait banyaknya kasus kekerasan tersebut ditanggapi anggota komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Perempuan hijab menuturkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dikarenakan faktor pandemi covid 19.
"Pemerintah memberlakukan kebijakan Work From House (WFH), ini kan berdampak pada aspek terganggunya masalah keuangan, kesehatan, dan keamanan keluarga, ini merupakan alasan mengapa kekerasan terjadi pada perempuan dan anak," ujar Laila saat dikonfirmasi awak media, Senin 14 Juni 2021.
Laila menambahkan, stigma negatif merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi. Pasalnya, kerap kali korban yang mengalami kekerasan tidak berani bersuara terkait tindakan yang dialami korban.