DIKSI.CO, SAMARINDA - Samarinda telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Status tersebut muncul atas perintah pusat dan tingkat konfirmasi Covid 19 semakin meningkat belakangan ini.
PPKM Level 4 itu diumumkan wali kota Samarinda, Andi Harun kemarin sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.
Kepada media ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan sudah menjadi keharusan masyarakat patuh pada aturan yang telah dibuat.
"Kita ikutin saja, karena level 4 ini kan sudah melalui tahapan pembasan mendalam pastinya," ujar Laila sapaannya, Selasa (27/7/2021).
Selain itu menurutnya PPKM level 4 juga banyak diterapkan daerah lain dan terbilang cukup berhasil.
Model penanganan tetap menggunakan langkah persuasif dan jauh dari tindakan represip petugas di lapangan.
"Artinya masih ada kelonggaran. Tidak terlalu mengungkung kebebasan masyarakat," imbuhnya.
Dengan begitu politisi PPP itu menjelaskan, PPKM level 4 tidak ada masalah.
Tentunya pasti ada pro dan kontra terutama di sektor ekonomi. Dengan begitu masyarakat bisa memahami. Pun demikian PPKM tersebut tidak secara terus menerus diterapkan.
"Mudah - mudahan zonanya sudah berubah membaik, tidak merah lagi," ucapnya.
PPKM level 4 itu adalah upaya pemkot memutus penyebaran dan penularan virus Covid - 19.
Sejauh ini kata dia lagi, PPKM sebelumnya dilaksanakan dengan baik oleh pemkot. Bahkan pemkot punya relawan di tingkat kelurahan.
"Tingkat kesadaran mastarajat sudah tinggi. Itu dilihat dari kurangnya mobilitas masyarajat di tempat umum sekarang," pungkasnya.
Sebagai informasi, menurut catatan infografis dari satgas Covid - 19. Hari ini Samarinda 0 kematian akibat Covid - 19. (advertorial)