DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda meraih Hak Cipta batik khas Samarinda dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada, Rabu (27/10/2021) sore kemarin.
Penyerahan piagam Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun.
Namun sebelum itu, piagam Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan terlebih dahulu kepada Balai Riset Industri dan Standardisasi (Baristand) Samarinda Kemenperin RI.
Rinda menyebutkan, dirinya telah menyerahkan dua motif batik khas Samarinda yang telah mendapat lisensi atau Hak Cipta kepada Pemkot Samarinda.
“Ada dua motif batik khas Samarinda yang telah memiliki Hak Cipta kami serahkan ke Pak Wali Kota. Dua motif yang telah kita daftarkan ini bernama Mahakam Elok dan Jelukap,” ujar Rinda.
Rinda berharap dengan memiliki Hak Cipta ini akan semakin mempermudah dan memperkuat dalam mempromosikan batik khas Samarinda khusus dua motif yang disebutkan.
“Selama ini hanya kita-kita aja yang tahu ada batik Samarinda, karena yang terkenal dari kota kita ini Sarung Samarinda yang sampai ke mancanegara,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut pula, Istri dari Wali Kota Samarinda itu mengutarakan maksud dari pentingnya Hak Cipta pada suatu produk lokal. Ia tidak ingin suatu hari nanti karya anak bangsa di klaim oleh pihak lain.
“Kita harus belajar dari tragedi klaim oleh negara lain, atas karya kekayaan intelektual sebelumnya seperi Reog Ponorogo, Tari Pendet, lagu Rasa sayang eee, Angklung, Motif Tenun dan lain-lain. Ini harus menjadi pelajaran berharga atas ketidak waspadaan yang merugikan,” jelasnya.
Untuk itu Rinda mengajak seluruh perajin batik untuk mendaftarkan Hak Cipta atas motif batik buatannya.
“Kami Dekranasda Kota Samarinda bersama pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perindustrian Samarinda akan membantu mempermudah prosesnya," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku bangga bahwa Kota Samarinda telah memiliki motif batik yang telah memiliki Hak Cipta.
“Hak Cipta ini penting. Karena itu, saya mengimbau kepada seluruh pengrajin batik Samarinda untuk segera mendaftarkan Hak Ciptanya. Memang selama ini yang dikeluhkan itu prosesnya, tapi nanti kita akan bantu fasilitasi,” tutur Andi Harun. (tim redaksi Diksi)