DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda meraih Hak Cipta batik khas Samarinda dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada, Rabu (27/10/2021) sore kemarin.
Penyerahan piagam Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun.
Namun sebelum itu, piagam Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan terlebih dahulu kepada Balai Riset Industri dan Standardisasi (Baristand) Samarinda Kemenperin RI.
Rinda menyebutkan, dirinya telah menyerahkan dua motif batik khas Samarinda yang telah mendapat lisensi atau Hak Cipta kepada Pemkot Samarinda.
“Ada dua motif batik khas Samarinda yang telah memiliki Hak Cipta kami serahkan ke Pak Wali Kota. Dua motif yang telah kita daftarkan ini bernama Mahakam Elok dan Jelukap,” ujar Rinda.
Rinda berharap dengan memiliki Hak Cipta ini akan semakin mempermudah dan memperkuat dalam mempromosikan batik khas Samarinda khusus dua motif yang disebutkan.
“Selama ini hanya kita-kita aja yang tahu ada batik Samarinda, karena yang terkenal dari kota kita ini Sarung Samarinda yang sampai ke mancanegara,” terangnya.