DIKSI.CO, SAMARINDA- Lebih dari sebulan Kota Tepian memasuki masa darurat pandemi Covid-19. Pemberlakuan sosial hingga pyhsical distancing pun telah dilakukan pemerintah. Alhasil, tak sedikit warga yang terdampak pendapatannya.
Di tengah kondisi yang sulit seperti saat ini, bukan tidak mungkin bagi para pelaku tindak narkotika memanfaatkannya untuk mencari tenaga warga yang akan dipekerjakan sebagai kurir.
"Di tengah kesulitan ini, tidak boleh terbujuk untuk menggunakan dan menjadi kurir atau transporter narkoba, apalagi menjadi bandar atau ikut terbujuk oleh sindikat narkoba," ujar Plt Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon, Senin (20/4/2020).
Imbauan yang disampaikan polisi perwira menengah melati dua itu, saat bersamaan ketika jajarannya memberikan bantuan langsung berupa paket sembako beserta masker kepada masyarakat di kawasan tiga kelurahan.
Paket sembako sendiri, kata Tampubolon, ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dari kebutuhan pokok harian mereka. Sedangkan masker sendiri, sebagai bentuk kepedulian di tengah masa pandemi seperti saat ini, terlebih juga mengingat adanya imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar seluruh masyarakat bisa mengenakan masker disetiap aktivitas hariannya.
"Ini adalah aksi sosial dengan tema BNN Kota Samarinda peduli musibah Covid 19," jelasnya.