DIKSI.CO, SAMARINDA - Kurang lebih enam bulan ke depan, Muhammad Sabani akan mengakhiri jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.
Diketahui Sabani akan masuk masa purna tugas (pensiun) tahun depan, tepatnya pada 1 Februari 2022.
Merespon pensiunnya Sabani, dan pengisian jawaban Sekretaris Provinsi Kaltim sepanjutnya, DPRD menyinggung terkait seleksi pimpinan tertinggi PNS Kaltim tersebut.
Syafruddin, Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim menyinggung belum adanya langkah-langkah yang dilakukan pemprov membentuk Tim Seleksi Sekprov Kaltim.
"Sampai sekarang kami di DPRD Kaltim belum mendengar ada langkah-langkah dari pemerintah provinsi untuk segera membentuk Tim Seleksi Sekprov Kaltim," kata Udin, sapaan karibnya Minggu (22/8/2021).
Timsel Sekprov Kaltim diharapkan segera dibentuk oleh pemprov, pasalnya masa kerja timsel diperkirakan memerlukan waktu enam bulan proses seleksi.
Belum lagi proses panjang pengangkatan di pusat, karena pelantikan Sekprov Kaltim memerlukan Keputusan Presiden.
"Karena kita semua tahu bahwa kerja timsel ini panjang, kurang lebih 6 bulan. Belum lagi mandek di tingkat pusat karena pengangkatan sekprov adalah melalui Kepres," tegasnya.
Politisi PKB ini menegaskan jangan sampai Pemprov Kaltim kehabisan waktu melakukan seleksi sekretaris daerah, dan pada akhirnya mengalami kekosongan jabatan.
"Artinya jika tidak segera di bentuk timsel, maka ancaman penunjukkan Plt Sekprov sulit untuk dihindari untuk ke depan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)