DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda H Joha Fajal angkat bicara soal polemik fasilitas rumah jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda yang hingga kini belum ditempati.
"Kemarin hasil rapat komisi I terkait aset itu masih wewenangnya Sekwan. Kalau kami mengenai rumah jabatan kami hanya mengingatkan saja," ujarnya saat dihubungi awak media, Sabtu (2/1/2020).
Lanjutnya, Joha sapaannya, pihaknya mengharapkan mengenai Rumjab dapat segera diberikan kepada ketua DPRD Kota Samarinda yang telah resmi dilantik.
"Ketua DPRD yang sudah dilantik berartikan dia punya hak untuk menggunakan fasilitas," katanya.
Dari keterangan Sekwan yang diperoleh Komisi I, belum ada penyerahan kunci Rumjab kepada pihak sekretariat Dewan.
"Makanya ini tugas Sekwan untuk menelusuri," imbuhnya.