"Termasuk dengan Wali Kota, kami tidak pernah punya perjanjian dengan Wali Kota,” kata Rudy dikutip dari niaga.asia.
Beri tanggapan atas hal itu, Andi Harun sebut bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas dalam upaya penataan dan pengelolaan aset pemerintah yang baik dan benar.
"Bukan KPK dan Pemkot Samarinda yang keliru, justru saudara Rudy Masud yang tidak paham hukum. Tanah yang sekarang ditempati Partai Golkar Kaltim adalah aset Pemkot Samarinda. Pemerintah harus netral terhadap semua partai politik. Tidak boleh kantor partai menggunakan aset pemerintah, baik dalam bentuk sewa menyewa, pinjam pakai, atau hibah. Dia harus paham itu. Demikian juga fungsi KPK tidak hanya dalam hal penindakan, tapi fungsi KPK juga dalam bidang pencegahan. Kedatangan KPK dan Pemkot Samarinda ke Tanah Pemkot di Kantor Golkar Kaltim adalah bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset pemerintah yang baik dan benar," ujar Andi Harun.
Lebih lanjut, ia juga berikan komentar yang dianggapnya bisa membuat Rudy Mas'ud tampak cerdas di ruang publik.
"Saya sarankan sebaiknya dia belajar lagi lebih baik memahami peraturan perundang-undangan, sehingga pernyataannya tampak lebih cerdas di ruang publik," ujarnya. (tim redaksi Diksi)