Dijelaskan Abdulloh, untuk BPJS Kelas III Mandiri nanti yang akan diverifikasi secara teknis dengan Dinas kesehatan siapa saja yang berhak menerima BPJS gratis.
"Rp 61 Miliar untuk BPJS gratis untuk setahun dari sekarang," katanya
Ia mengatakan Pemerintah Kota Balikpapan mulai membayarkan sejak ditetapkan RPJMD ini, dan tidak membayarkan hutang yang ada di masa sebelum penerapan ini.
"Utang masa lalu bukan urusan Wali Kota yang sekarang karena dulu belum ada kebijakan itu. Yang pasti secara teknis Wali Kota bayarkan gratis sejak ditetapkan," katanya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021 – 2026 antara Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Balikpapan. (advertorial)