DIKSI.CO, SAMARINDA – Kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peringatan hari anti korupsi sedunia atau Hakordia yang digelar di kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengingatkan peran penting seluruh pihak untuk melakukan pencegahan korupsi.
Pada kegiatan bertajuk Road to Hakordia, Seminar Optimalisasi Pendapatan dari Sektor Tambang Melalui BUMD dan Peninjauan Booth Pelayanan Publik, Wakil Ketua KPK Nawawi terlebih dulu memberikan apresiasinya kepada seluruh lembaga, instansi dan perkantoran yang telah menerapkan sistem pelayanan digital sebagai langkah awal pencegahan korupsi.
“Jadi perlu kami sampaikan terlebih dahulu bahwa salah satu tugas pokok dari KPK itu adalah tugas mencegah atau melakukan tindak kegiatan yang mengupayakan agar tidak terjadinya sebuah tindak pidana korupsi,” ucap Nawawi kepada awak media, Rabu (16/11/2022).
Lanjut Nawawi, pencegahan korupsi berbasis sistem digital yang saat ini mulai diterapkan adalah upaya awal dan menutup potensi ruang korupsi.
“Karena sistem (pelayanan) melalui aplikasi, dan kita tadi juga sudah melihat bagaimana BPN, Imigrasi, Disdukcapil dan hampir semuanya sudah menggunakan aplikasi digital yang mana di dalam pelayanannya mencegah orang untuk saling bertemu yang bisa berpotensi terjadinya pungli dan tindak pidana lainya,” bebernya.
Dengan pemberlakuan sistem pelayanan digital, Nawawi pun berharap agar ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi bisa terus dipersempit sehingga tiada lagi.
“Bentuk pelayanan yang mencegah terjadinya korupsi adalah hal yang wajib disiapkan pemerintah daerah. Untuk Kaltim sendiri sudah luar biasa, meskipun ada yang baru mulai (menerapkan pelayanan digital) dari Oktober kemarin, tapi signifikan pelayanan di massa manual dengan adanya sistem digital ini berbeda sangat luar biasa dan kami apresiasi untuk lembaga, instansi dan kantor yang ada di Kalimantan Timur dengan capaian sistem digitalnya,” ulasnya.
Selain pencegahan dini terhadap korupsi melalui pelayanan digital, Nawawi juga menegaskan kalau dalam sistem tersebut KPK bisa melakukan monitoring langsung sebagai upaya lanjutan pencegahan korupsi.
“Pada beberapa contoh tadi, kita bisa masuk ke dalam link mereka dan KPK bisa monitor kegiatan (pelayanannya) untuk mengantisipasi terjadinya korupsi,” pungkasnya. (tim redaksi)