Sabtu, 23 November 2024

Revisi Perda Retribusi Jasa Usaha, Laila Fatihah: Jangan Sampai Memberatkan Pelaku UMKM

Koresponden:
Ferry Bhattara
Rabu, 8 Juni 2022 9:56

Laila Fatihah, Anggota Pansus II DPRD Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus II DPRD Samarinda kembali menggelar rapat lanjutan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait revisi Perda Retribusi Jasa Usaha, Rabu (8/6/2022) siang.

Rapat kali ini, Pansus II meminta semua OPD terkait segera merampungkan penyesuaian harga retribusi jasa usaha.

"Kami tunggu segera agar bisa kita sepakati bersama. Kalau mengacu pada Perda sebelumnya sudah tidak relevan, harus ada penyesuaian harga," kata Laila Fatihah, Anggota Pansus II DPRD Samarinda.

Politisi asal PPP ini juga meminta penyesuaian harga menggunakan pendekatan harga standar bawah dan atas, agar tidak memberatkan pelaku usaha.

"Harus ada harga standar bawahnya berapa, standar atasnya berapa, agar tidak memberatkan para pelaku UMKM. terkait penerapannya, tinggal menunggu SK Wali Kota," lanjut Laila Fatihah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews