DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tim gugus tugas Covid-19 Balikpapan merencanakan akan memberikan sertifikat kepada pengusaha restoran atau cafe yang menjalani protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.
Pemantauan ini dilakukan oleh tim gugus tugas dan akan berjalan selama 2 bulan yang nantinya restoran atau cafe akan dinilai mana saja yang mendapatkan sertifikat.
"Dalam 2 bulan ini PR saya semua kawasan harus kami dampingi untuk menerapkan protokol Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty ada saat Diskusi Panel bersama Ikatan Wartawan Balikpapan di Hotel Mega Lestari, pada Sabtu (15/8/2020).
Hal ini dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Kota Balikpapan semakin meningkat, terlebih setelah diberlakukannya new normal oleh Pemerintah.
Andi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama pengusaha restoran yang akan dipantau dan pemberian sertifikat pada bulan depan.
"Kemarin kami sudah bertemu dengan para pengusaha jasa resto dan cafe, bahwa jika mereka berhasil menerapkan protokol akan ada penilaian di akhir bulan September atau awal Oktober," katanya.
"Resto itu nanti akan diberi sertifikat bahwa resto ini sudah tersertifikasi dari tim gugus tugas dalam menuntasi protokol Covid-19," lanjutnya.
Pemberian sertifikat dari tim gugus tugas ini sebagai bentuk untuk menciptakan rasa aman bagi pelanggan yang akan datang ke restoran agar tidak khawatir dan takut terpapar Covid-19.
"Ini menjadi tugas lapangan karena sertifikat ini menjadi jaminan kita kalau resto ini sudah tersertifikat dan kita jadi merasa aman dan nyaman, jadi ini rencana kita 3 bulan kedepan," katanya.
Di samping pemantauan ini, juga ada pendampingan wisuda di tengah pandemi Covid-19 agar dapat melaksanakan dengan protokol dan tidak menyebarkan Covid-19. (tim redaksi Diksi)