DIKSI.CO - Mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini belum ada kejelasan.
Tukin dosen tersebut seharusnya dibayarkan pada Januari 2025.
Namun, sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang mengatakan tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini.
Meski demikian, Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan, bahwa pelaksanaan tukin dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) serta Kementerian Keuangan.