DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menyoroti Tenaga kerja asing (TKA) buntut kasus konflik ketenagakerjaan di Morowali.
DPRD Kaltim meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk memperkuat pengawasan kepada perusahaan agar membatasi kuota TKA.
Hal itu agar lapangan kerja tersedia untuk pekerja lokal.
“Konflik ketenagakerjaan di Morowali menjadi pelajaran penting bagi kita memperingatkan kepada perusahaan agar lebih memperhatikan tenaga kerja lokal, dan mestinya membatasi tenaga kerja asing,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Rabu (18/1/2023).
Reza, sapaan akrabnya menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dipadukan terkait tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing yang bekerja di Kaltim.
Karena, lanjutnya, walau bagaimana pun perusahaan harus jeli memperhatikan hak-hak buruh, agar tidak terjadi konflik.
Politisi Gerindra ini mengimbau Disnakertrans Kaltim dalam mengawasi keberadaan pengoperasian penempatan buruh, termasuk masih ada perusahaan aktif di Kaltim yang masih banyak menggunakan tenaga kerja dari luar daerah dan tenaga kerja asing.