DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun ucapkan syukur atas penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kalinya yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kota Samarinda, Jumat (28/5/2021).
"Keuangan kita sudah lalui pemeriksaan. Alhamdulillah kita sudah meraih predikat WTP yang ke-7 kalinya," ujar wali kota kepada awak media usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.
Andi Harun mengatakan, ada 3 catatan yang diberikan BPK kepada Pemkot Samarinda. Pertama peningkatan tata kelola keuangan, kedua kelebihan pembayaran, ketiga perbaikan hal-hal teknis.
"Termasuk rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Akan kita tindaklanjuti catatannya," tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur BPK RI, Dadek Nandemar mengatakan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Samarinda ada catatan ringan dan sedang untuk dapat diperhatikan. Salah satunya mengenai laporan keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Disitu ada beberapa yang kita soroti. Terutama masalah kredit yang tidak sesuai SOP," bebernya.
Disinggung mengenai BLUD, Dadek mengatakan catatan pelanggaran terjadi di layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"Ada biaya-biaya pendapatan yang tidak dilaporkan kepada pemerintah yang kita dapati, ini harus kita laporkan, jadi uangnya kita amankan dan diberikan kepada pemerintah kota," pungkasnya. (Advertorial)