DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR telah mengucurkan Rp13 miliar untuk rehabilitasi Gedung B DPRD Kaltim.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini pengerjaannya telah berada diatas 70 persen.
Diketahui, Gedung B merupakan gedung utama DPRD Kaltim untuk menggelar rapat paripurna dewan di Karang Paci.
"Gedung B DPRD Kaltim masih dalam proses renovasi," kata Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim, Selasa (8/2/2022) kemarin.
Makmur menegaskan proses renovasi Gedung B tinggal sedikit pengerjaan akhir.
"Sekarang masih diperbaiki, Sedikit lagi rampung," paparnya.
Sementara itu, Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan pihaknya berupaya mendorong kontraktor segera merampungkan pekerjaan di Gedung B.
Pasalnya, saat ini seluruh paripurna yang digelar DPRD Kaltim, dilakukan di Lantai 6, Gedung D.