DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Kota Balikpapan menerima audiensi dari relawan kolom kosong (kokos) mengenai pelaksanaan Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.
Relawan kokos meminta kepada KPU Balikpapan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada tim kolom kosong, terutama pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara nanti.
"Saya sampaikan bahwa untuk hadir menjadi saksi itu tidak bisa, karena tidak ada regulasinya," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, usai kegiatan audiensi bersama relawan kolom kosong.
Akan tetapi lanjut Thoha, relawan kolom kosong ini dapat mendokumentasikan hasil C Pleno itu dengan cara foto setelah ditandatangani oleh KPPS dan saksi.
"Jadi KPU membuka akses seluas-luasnya terhadap masyarakat untuk mendokumentasikan hasil C Pleno itu," katanya.