DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang oknum satpam sebuah bank di Samarinda, Kalimantan Timur dipastikan akan mendekam di kurungan besi karena merekam tetangganya yang sedang mandi.
Informasi dihimpun, pelaku merupakan seorang pria berinisial TO (28). Musabab TO berurusan dengan kepolisian bukan hanya perkara merekam tetangganya berinisial LM (25) yang sedang mandi.
Melainkan TO mengancam korban akan menyebarkan video tersebut kalau tak mau diajak berhubungan badan. Akibat niat dan perilaku bejat tersebut, TO akhirnya diringkus petugas dan dipastikan menjadi penghuni hotel prodeo.
Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi bahwa aksi pelaku merekam korban yang sedang mandi itu terjadi dua tahun lalu. Video itu disimpan dan belakangan dimanfaatkan pelaku untuk mengajak korban berhubungan badan.
"Pelaku merekam dua tahun yang lalu saat korban masih lajang. Saat ini korban sudah menikah dan korban tidak pernah tahu pernah direkam pelaku," ucap Fahrudi, Sabtu (26/3/2022).
Lanjut Fahrudi, setelah dua tahun menyimpan video mandi tetangganya itu, pelaku baru benar-benar melancarkan niat busuknya pada Kamis (18/3/2022) kemarin.
"Saat itu pelaku mengirim pesan kepada korbannya, dia mengaku memiliki rekaman video korban yang sedang mandi. Untuk meyakinkan dia kirimkan screenshoot video itu ke korban," bebernya.